Sinergi Program Berbasis Desa, Penggiat Dorong Penghapusan Ego Sektoral demi Resiliensi Masyarakat

Pacitan - Upaya penguatan kesiapsiagaan bencana di tingkat akar rumput dinilai masih kerap berjalan sendiri-sendiri. Banyaknya program berbasis desa yang diluncurkan oleh berbagai kementerian dan lembaga (K/L) memicu tumpang tindih akibat belum adanya sinkronisasi yang kuat.
Penggiat kebencanaan sekaligus alumni Magister Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Bambang Setyo Utomo, S.Pd., M.M.B., menyoroti pentingnya integrasi program-program tersebut untuk membangun ketangguhan masyarakat yang hakiki. Menurutnya, ego sektoral antar-lembaga harus segera dikesampingkan.
"Sudah sebaiknya program-program ini saling bersinergi dengan mengesampingkan ego sektoral untuk menumbuhkan kelentingan (resiliensi) masyarakat," ujar Bambang dalam keterangannya terkait Final Report Community-Based Disaster Risk Management (CBDRM) Policy Review in Indonesia.
Bambang mengungkapkan, salah satu program strategis di sektor pendidikan seperti Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sebenarnya memiliki potensi besar jika dikolaborasikan dengan program-program kewilayahan lainnya. Bahkan, integrasi ini bisa menjangkau program yang diinisiasi oleh lembaga non-pemerintah, seperti Program SIBAD (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) milik Palang Merah Indonesia (PMI), program resiliensi dari Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan lain-lain yang belum tercantum dalam dokumen pemetaan kebijakan nasional saat ini.
Ia menjelaskan bahwa posisi satuan pendidikan yang berada langsung di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan menjadikan daerah tersebut sebagai wadah yang ideal untuk menampung sekaligus mengonsolidasikan berbagai program intervensi kebencanaan.
"Satuan pendidikan karena berada dalam suatu wilayah yaitu desa dan kelurahan bisa menampung program-program ini," tuturnya.

Peluang Sharing Pendanaan APBDes
Lebih lanjut, Bambang memaparkan bahwa integrasi ini tidak hanya berdampak pada efektivitas program di lapangan, melainkan juga membuka ruang bagi fleksibilitas anggaran. Ketika program kebencanaan sudah menyatu ke dalam perencanaan desa, sistem penganggarannya dapat didukung bersama secara legal.
"Bahkan program ini bisa sharing pendanaan dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)," tambah Bambang.
Peluang ini sejalan dengan regulasi yang menempatkan penanggulangan bencana sebagai salah satu prioritas dalam alokasi anggaran desa. Berdasarkan data laporan review kebijakan CBDRM, sinkronisasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sangat krusial agar program tidak berhenti saat pendanaan dari pihak eksternal atau kementerian terkait telah usai.
Langkah sinkronisasi ini diharapkan mampu mengatasi kendala klasik berupa keberlanjutan (sustainability) program di tingkat lokal, sekaligus mengubah peran masyarakat—termasuk sektor pendidikan di desa—menjadi aktor utama yang tangguh dalam menghadapi risiko bencana.
Related Articles